Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Raji Firdana, melakukan silaturahmi dengan masyarakat Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (6/10/2025).
Kunjungan silaturahmi itu merupakan bagian dari masa reses III pimpinan dan anggota DPRA tahun 2025.
Muhammad Raji Firdana merupakan Anggota DPRA Fraksi NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan di Komplek Asean itu, masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada wakil mereka di legislatif Aceh.
Kepada Raji Firdana, masyarakat meminta bantuan pembangunan balai pengajian yang layak di Dusun Komplek Paloh Lada, yang dilengkapi dengan sumur bor. Menurut warga, balai pengajian yang ada kondisinya masih sangat sederhana.
Pada kesempatan yang sama, masyarakat menyampaikan permohonan terkait status tanah di Komplek Asean yang ditempati sudah menjadi milik pribadi masyarakat setelah dibeli dari pihak Asean (BUMN).
Warga setempat meminta status kawasan industri dicabut dari wilayah mereka. Agar program pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah atau negara bisa disalurkan.
Menanggapi hal itu, Politikus Partai NasDem ini menyatakan bakal mempelajari lebih detail terkait permintaan warga Komplek Asean Paloh Lada, Aceh Utara itu.
“Berhubung ini adalah komplek Asean yang menjadi milik BUMN dan akan berkoordinasi dengan semua pihak dan stakeholder yang terkait,” kata Raji Firdana yang juga Anggota Komisi I DPRA itu.
Pada masa reses III tahun 2025 ini, Raji Firdana juga bersilaturahmi dengan Karang Taruna, Majlis Ilmu Az Zikra, Majlis Pengajian Raudhatul Husna di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara.
Selanjutnya, kunjungan ke OSIS SMA Negeri 1 Dewantara, silaturahmi dengan masyarakat Komplek Dusun Paloh Lada, bertemu milenial MRF di Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Lhoksweumawe dan Majlis Pengajian di Gampong Uteun Bayi, Banda Sakti, Lhokseumawe.
Untuk diketahui, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Reses juga bagian dari mendengarkan dan menampung berbagai program dan kegiatan pembangunan sebagai bahan untuk penyusunan R-APBA dan sebagai masukan apabila dilakukannya Perubahan APBA.[]

